source on instagram @kammisoshumunnes

[DISKUSI PUBLIK]

Pahlawan adalah mereka yang berjuang demi orang-orang yang tertindas, mereka yang telah gugur di medan perang demi membela bangsa kita tercinta "Indonesia". Dan di hari ini tugas kita adalah menjadi pahlawan selanjutnya, pahlawan hari ini yang terus menggelorakan semangat kepahlawanan dan perjuangan.

 "Beri aku 1.000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda niscaya akan kuguncangkan dunia." (Ir.Soekarno)


Oleh sebab itu, KAMMI Soshum Unnes mengajak kawan-kawan mahasiswa, kawan se-perjuangan, untuk mengingat, membicarakan dan berusaha merefleksikan kembali, tentang pemaknaan hari pahlawan pada era ini, dalam forum :


🔥DISKUSI PUBLIK 🔥
"Revitalisasi Makna Hari Pahlawan sebagai Sarana Refleksi Perjuangan Mahasiswa di Era 4.0"

InsyaaAllah pada
📆 Ahad, 17 November 2019
⏰ 19.00 WIB
🏡 Pelataran Perpustakaan Baru Unnes

Pemantik : 
 1. Sabir Rosidin, S.Kom
- Ketua Div.Internal Kebijakan Publik KAMMI Semarang 2019
- Ketua KAMMI Unissula 2018-2019
- Mahasiswa Double Degree Jurusan Teknik Informatika & Sejarah Peradaban Islam Unissula

 2. Laksa Tiar Makmuria, S.E 
- Ketua Hima Ekonomi Pembangunan Unnes 2016
- Kepala Dept. Kaspro BEM FE Unnes 2017
- Kabid Politik Gamalingga 2017
- Penulis Buku "Padepokan Negeri Sembarang"

Moderator :
Mukorobin
(Ketua KAMMI Soshum Unnes 2019)


TERBUKA UNTUK MAHASISWA UMUM
Narahubung : Yun (085740255781)


#HariPahlawan
#GandrungkanSemangatmu
#KammiSoshumUnnes1440H
#SepenuhnyaIndonesia
#MuslimNegarawan
#AyoGabungKammi

➖➖➖➖➖➖➖➖

Further information :
Ig : @kammisoshum
Website : kammisoshumunnes.blogspot.com

PAHLAWAN SEBAGAI TELADAN PERJUANGAN
Oleh: Muhammad Hanif Muflih
(Staff Departemen Hubungan Masyarakat KAMMI Soshum UNNES)


Dalam Bahasa sansekerta pahlawan yaitu phala-wan yang mempunyai arti seseorang yang dari dirinya menghasilkan buah (phala) yang berkualitas bagi agama, bangsa, dan negara. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pahlawan adalah orang yang menonjol karena keberaniannya dan pengorbanannya dalam membela kebenaran dengan perjuangan yang gagah berani. Dalam perspektif Islam, pahlawan dapat diartikan sebagai orang Islam yang berjuang menegakkan kebenaran (al-haq) demi memperoleh ridho Allah SWT semata, dan dalam perspektif Islam yang disebut pahlawan pasti memiliki kontribusi atau jasa besar bagi orang lain, karena semua ajaran dalam Islam memiliki implikasi positif bagi orang lain, bahkan untuk semesta alam mini (semua mahkluk hidup). Sebagaimana sabda Nabi: Khair al-Nas anfa’uhum li al-nas yang berarti, sebaik-baik manusia adalah manusia yang bermanfaat  bagi manusia yang lainnya.
Pahlawan dilihat dari semua definisi di atas kita dapat menyimpulkan bahwa  pahlawan ini sebagai orang yang memiliki suatu kemampuan yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan banyak orang, sehingga melakukan dan memberikan banyak perjuangan, pengorbanan dan kemanfaatan. Pahlawan memiliki sifat yang berani membela kebenaran, tak gentar dengan ancaman, tak takut untuk berkorban, yang membuat semua orang menghormati, mencintai, dan menyanyangi  orang tersebut.
Hari Pahlawan sebagai hari peringatan untuk menghormati perjuangan dan pengorbanan Pahlawan Nasional sudah sering kita rayakan setiap 10 November, beberapa acara seperti; upacara peringatan, perlombaan-perlombaan, seminar, dan acara unik lainnya. Dilaksanakannya acara tersebut dengan maksud untuk mengingat dan memberikan momentum bagi anak-anak, pemuda, dan tentunya masyarakat Indonesia untuk mengambil pelajaran perjuangan dan pengorbanan dalam memerdekakan bangsa dan tanah air Indonesia. Harapan kita tentunya, semua masyarakat dapat mengimplementasikan setiap nilai atau contoh perjuangan dan pengorbanan para pahlawan dalam kehidupan sehari-hari, dengan begitu kita dapat melahirkan kembali semangat para pahlawan dalam kehidupan masyarakat.
Sejarah peringatan hari pahlawan ini bermula dari suatu pertempuran besar yang terjadi pada 10 November 1945 di Surabaya, Jawa Timur. Pertempuran ini menelan korban jiwa, diperkirakan ada 160 ribu pejuang tewas pada saat melawan pasukan Netherlands-Indies Civil Administration (NICA) dan sekutu. Pada saat itu para pejuang mendatangi hotel oranye, namun pihak Belanda tidak ada sikap baik atau tidak merespon permasalahan adanya bendera belanda yang terpasang pada hotel tesebut. Sampai jendral Sudirman mendatangi hotel oranye dan pihak Belanda juga tidak beritikad untuk mencopot bendera itu.
Hingga masa bertindak untuk merobek bendera Belanda tersebut, lalu disobek warna birunya hingga tingga merah dan putih yang kemudian dikibarkan. Penyobekan bendera itu membuat Belanda yang tidak sudi menerima kemerdekaan bangsa Indonesia marah. Akhirnya tentara NICA mengikutsertakan sekutu dalam agresinya yang memunculkan peperangan di Surabaya. Pada 30 Oktober 1945 perlawanan semakin besar, dampak yang diberikan pertempuran ini salah satunya Jendral Awa Mallaby, pimpinan tentara Inggris tewas saat baju tembak di Jembata Merah, Surabaya. Kematian Mallaby membuat pertempuran menjadi lebih besar pada 9 Novemver 1945. Saat itu, kota Surabaya dikepung dan diserang dari berbagai penjuru, mulai darat, laut, dan udara.
Sejarah diatasnya hanya mengingatkan sedikit kisah perjuangan yang bisa kita ambil ibrahnya, bahwa kita sebagai bangsa Indonesia memilki harga diri yang tinggi dalam membela kebenaran bahwa dalam kondisi ini kita sudah merdeka, dan tidak ada yang bisa mengambil kemerdekaan itu ataupun menghina kemerdekaan kita sebagai bangsa Republik Indonesia. Betapa besarnya perjuangan para pahlawan yang melawan penjajah selama 300 tahun sehinggan sudah tidak lagi bisa terhitung jumlah perjuangan dan pengorbanan para pahlawan.
Sebagai conclusion nya kita bangsa Indonesia adalah negara yang memiliki sejarah pahlawan yang patut untuk dicontoh dan dijadikan sebagai teladan perjuangan, sudah seharusnya kita sebagai keturunan para pahlawan masih harus berjuang menyelamatkan bagsa kita dari keterpurukan di negeri ini yang sekarang mulai jatuh dari semangat perjuangan dan pengorbanan. Tidak ada kata menyerah sebelum kita bergerak, maka bergeraklah sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan agama bangsa dan tanah air Indonesia.


               


MUHASABAH 21 TAHUN KAMMI UNTUK INDONESIA

Oleh: M Hanif Muflih
Departemen Hubungan Masyarakat KAMMI Soshum UNNES 1440 H


     Pemahaman manusia akan berkembang seiring bertambahnya usia mereka. Pola pikir yang berkembang dalam pemahaman mereka hanya seputar runtinitas yang mereka alami. Pemahaman tersebut merupakan pikiran yang mengetahui akan suatu kegiatan yang terjadi dan berkembangnya pola pikir kita terhadap sesuatu yang akan terjadi pula. Kebiasaan yang di bahas dalam momen ini menjadi runtinitas kita setiap tahun. Hanya satu yang akan dibahas dan dijadikan pacu daya saing untuk melakukan sesuatu di masa depan yaitu evaluasi, yang bermakna untuk menilai suatu hal yang dilakukan.

Menghitung kembali kesalahan-kesalahan dan progres yang sudah direncanakan selama waktu yang sudah berlalu dan bisa menjadi kekuatan di masa depan, tentunya banyak yang bisa di ambil dan di evaluasi karena kita memiliki perubahan-perubahan drastis di setiap tahunnya. Bisa berupa perubahan yang baik dan bisa juga perubahan yang buruk. Terkadang kita berpikir untuk menjadikan yang baik itu menjadi lebih baik dari sebelumnya, juga yang buruk berubah menjadi baik. Hal itu memang sudah menjadi kewajiban dari kita yang memegang suatu peranan penting.

Pemahaman di atas hanya sebagai pandangan yang bisa dijadikan referensi kita dalam setiap evaluasi. Kadang kita tak terpikir suatu hal yang lebih yang bisa di ambil dalam setiap evaluasi diri yaitu seberapa penting dan seriusnya kita dalam menghadapi perubahan yang akan kita lakukan dan juga seberapa yakin kita bisa melakukan itu. Tentunya itu tak mudah, butuh kesiapan dan juga keberanian dalam berpikir akan suatu perubahan yang akan terjadi, yang tentunya memberikan hal yang baik kepada kita ataupun orang yang ada di lingkungan kita. Yang menjadi masalah saat ini adalah banyak orang yang takut untuk berpikir bagaimana untuk menjadikan perubahan itu baik. Kadang juga orang takut untuk berpikir ke masa depan atau mereka jatuh sebelum berjalan kedepan. Memberikan perubahan itu baik tapi lebih baik memperbaiki perubahan. banyak hal yang bisa kita lakukan dari setiap evaluasi; perencanaan yang baik, memahami permasalahan, dan tentunya memberikan solusi untuk kedepannya.

Usia KAMMI yang sudah sampai hitungan ke-21 ini memberikan kita kesadaran bahwa banyak hal yang bisa kita evaluasi untuk memberikan perubahan yang tentunya lebih baik, lebih unik, lebih variatif, dan tentunya siap dan berani dalam memberikan perubahan itu sendiri.

Usia KAMMI yang baru 21 tahun bisa di bilang masih muda dan dalam umur yang lebih produktif. Ini memberikan semangat dan juga rasa antusias bagi kita untuk menjadikan perubahan itu ada di setiap langkah KAMMI, terus memberikan nilai positif kepada masyarakat, tetap dan akan terus berpikir dan melangkah untuk perubahan. Sesuai dengan peranan KAMMI yaitu mengambil peran sebagai mitra dalam masyarakat dalam upaya pembangunan dan juga dengan latar belakang adanya KAMMI yaitu menjadi kekuatan alternatif dalam perubahan dan juga dalam setiap gerakan.
KAMMI juga harus menjadi pioner peradaban bangsa Indonesia dan memberikan pengaruh positif kepada masyarakat dengan mempersiapkan dan juga memberanikan diri dalam setiap  langkah yang akan di ambil.

Usia 21 tahun menjadi ajang perubahan kita dari setiap masa ke masa, dari hal yang baik di masa lalu menjadi lebih baik lagi di masa depan. Ada beberapa poin yang bisa dijadikan landasan seputar perubahan yaitu akan pemahaman terhadap masalah, literasi yang mumpuni, dan pengalaman lapangan yang dibutuhkan. Pemahaman yang baik terhadap masalah akan mempermudah dalam mencari solusi yang baik dalam masalah itu dan literasi menambah pemahaman yang lebih dalam lagi akan solusinya dan juga pengalaman akan menjadi gerakan yang sempurna di lapangan saat kita mengeksekusi masalah tersebut.

Pada usia yang ke-21 tahun ini, KAMMI masih banyak memiliki kekurangan dalam kaderisasi maupun komunikasi dalam internal KAMMI sendiri, masih banyak yang belum sadar akan pengaruh yang diberikan oleh KAMMI, dan kurangnya kesiapan dan keberanian yang harus di siapkan dalam proses perubahan yang menjadi harapan semua orang. Tentu semua perubahan itu harus sesuai visi KAMMI itu sendiri yaitu merupakan wadah perjuangan permanen yang akan melahirkan kader-kader pemimpin masa depan yang tangguh, dengan mengembangkan dan menggali potensi potensi dakwah, intelektual, sosial, dan politik.

Dengan umur 21 ini mari kita bangun kembali kejayaan,seperti kejayaan Muhamad Al Fatih ketika menaklukan konstantinopel, seperti para pejuang NKRI yang memerdekakan Indonesia, seperti para ustadz-ustadz yang berdakwah menegakkan ajaran islam, membuat perubahan dakwah islam kepada arah yang lebih baik dan masa depan bangsa Indonesia yang adil dan makmur. KAMMI hari ini harus menjadi organisasi yang lebih baik untuk agama, bangsa, dan rakyat Indonesia.

#kammisoshumunnes1440h #kabinetmerahsaga2

PEMILU 2019 : LEBIH BAIK MEMILIH ATAU GOLPUT?



Oleh : Yuntri Kristanti

Pemilihan umum (Pemilu) akan berlangsung dalam hitungan hari ke depan. Tahun 2019 akan menjadi tahun pertama di Indonesia dimana pemilihan Pileg dan Pilpres akan diberlangsungkan secara serentak setelah Indonesia mengalami reformasi pasca jatuhnya Presiden Soeharto.
Dalam Pemilu tahun ini, terdapat banyak gejolak yang telah terjadi sejak beberapa bulan lalu sebelum pemilu berlangsung. Banyak masyarakat khususnya pengguna internet telah melakukan berbagai “serangan” antar kubu, yang kemudian banyak dikenal dengan sebutan “kubu cebong” dan “kubu kampret”. Ini pula yang menjadi buah demokrasi, karena melahirkan perbedaan dalam pandangan dan ini pun merupakan hal lumrah. Sayangnya, tak sedikit pihak-pihak yang ingin mencari kemenangan dengan menghalalkan segala cara yang tentu saja hal ini dapat merusak demokrasi itu sendiri.
Pihak-pihak yang paham dan sadar akan fenomena meningkatnya masyarakat dalam bersosial media akan memanfaatkan fenomena ini untuk kepentingan mereka. Dalam hal ini, banyak pihak yang secara aktif menggunakan medsos sebagai alat politik yang menguntungkan. Betapa tidak? Contohnya, dengan memakai medsos seseorang bisa memamerkan dan mem-branding politikus jagoannya sekaligus menenggelamkan pamor dari politikus lain. Pun, dilain pihak juga tidak jauh melakukan hal serupa, karena mereka menilai bahwa mem-branding seorang calon di media sosial adalah sangat efektif. Karena itu mereka sadari sejak awal bahwa masyarakat kita telah melek teknologi dan gemar dalam bermedsos ria. Mungkin banyak orang menilai bahwa berpolitik di media sosial adalah salah satu wujud demokrasi itu memang benar. Akan tetapi, yang kita lihat dan rasakan sekarang terutama di media sosial yang kita dapat simpulkan bahwa perilaku kebanyakan orang malah anti-demokrasi dan merusak demokrasi itu sendiri.
Betapa tidak? Seperti yang saya katakan di awal tadi bahwa “serangan” dari pihak yang dinamakan “cebong” dengan pihak “kampret” adalah sebuah hal yang lumrah dan biasa. Meski, cara yang mereka gunakan adalah cara yang “menghalalkan” segala cara. Yaitu, dengan mencaci maka, menjelek-jelekkan, mencemooh, bullying dan sampai menyebar konten-konten hoax dan kampanye negatif. Pun, dengan tanpa sadar mereka mengganggap hal itu biasa saja. Hal ini hanya salah satu contoh dari sekian banyaknya respon masyarakat Indonesia terhadap demokrasi yang berhadapan dengan teknologi dan informasi. Masih ada hal lain yang sampai sekarang juga dianggap lumrah,yaitu ketika masyarakat atau warga negara Indonesia merespon adanya golongan putih (golput) dan gerakannya.
Lalu bagaimana kita sebagai seorang warga negara Indonesia (WNI) memposisikan dan membicarakan gerakan golput dalam era demokrasi, kemajuan teknologi dan keterbukaan serta kebebasan informasi? Secara akademis mungkin  dapat dijawab dengan teori-teori politik, tetapi bagi masyarakat umum atau WNI memahami dengan nalar akademis tidaklah mudah. Sehingga pengertian golput dan gerakannya perlu untuk lebih disederhananakan lagi agar pemahaman mengenai golput dan gerakannya bisa dipahami masyarakat umum dengan lebih mudah. Sebelum menjelaskan apa itu gerakan golput, maka perlu dijawab terlebih dahulu apa itu golput (golongan putih) ?
              Golongan putih alias golput adalah sikap untuk tidak memilih calon yang ditawarkan dalam Pemilu. Caranya macam-macam mulai dari tidak datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sampai membuat kertas suara tidak sah. Istilah golput ini diciptakan aktivis mahasiswa pada 1971 sebagai gerakan boikot terhadap Pemilu yang tidak demokratis dan korup karena didikte rezim orde baru. Pasca reformasi, Pemilu dianggap lebih demokratis dan golput direduksi maknanya menjadi apatisme politik.
Mendekati hari H pemungutan suara Pemilu 2019, angka golput diprediksikan semakin tingi. Tren kenaikan ini sejalan dengan yang terjadi di pilpres sebelumnya. Data menunjukkan jumlah golput naik dari 48,3 juta orang pada pilpres tahun 2009 ke 58,9 juta orang di pilpres 2014. Tingginya angka golput ini dipicu oleh banyak faktor. Misalnya, disebabkan oleh isu receh yang saling dilemparkan oleh kedua kubu capres-cawapres yang bertarung. Sampai saat ini, kedua pasangan dinilai tidak menawarkan program yang secara langsung menyentuh masyarakat. Yang tersaji belakangan hanyalah saling serang isu yang tidak substansif dan terkesan hanya bertujuan untuk meningkatkan elektabilitas saja.
Saat ini marak orang memilih golput juga dikarenakan mereka beranggapan bahwa Pemilu tidak Pemilu tidak ada bedanya dan tidak menciptakan perubahan, siapapun yang menang, hidupnya akan tetap susah. Kedua, karena Pemilu tidak representatif, masyarakat kecewa karena kebutuhan dan aspirasinya sebagai warga negara tidak terwakili dengan pilihan Capres-Cawapres yang disajikan terbatas, terbatas yang hanya diwakili kelompok elit borjuasi yang biasa disebut elit politik oligarki.  Hal ini dapat terlihat dari perombakan UU Pemilu dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pengusulan Capres-Cawapres memang hanya bisa dilakukan partai politik peserta pemilihan periode sebelumnya. Pencalonan juga dibatasi hanya bisa dilakukan parpol atau koalisi yang mencapai ambang batas tertentu. Dengan kata lain, sistem politik dan demokrasi di Indonesia hari ini memang didesain untuk mempertahankan legitimasi dan dominasi kelas borjuis, demi memuluskan kepentingan kapital dan menumbalkan hak hidup rakyat Indonesia, sehingga banyak masyarakat merasa sedang hidup di era demokrasi semu.
Alasan lainnya yakni sebagai bentuk protes. Golput sebagai bentuk protes terhadap sistem politik elektoral yang oligarkis dengan peraturan yang menyulitkan pembuatan partai politik, presidential threshold yang yang tinggi, tertutupnya kesempatan calon pesiden independen, sistem partai yang tidak transparan dan feodal hingga tidak adanya mekanisme recall dari konstituen terhadap wakil rakyat. Sehingga bagi kelompok golput, memilih untuk tidak memilih alias golput merupakan langkah awal untuk mendorong perubahan sistem versi mereka.
Lantas, haruskah kita memilih atau tidak memilih alias golput pada pilpres 2019?
Meskipun memilih adalah hak, hak tersebut bisa menjadi kewajiban jika dibutuhkan untuk mewujudkan kebaikan bersama dalam masyarakat demokratis. Wajib memilih atau coblos disebabkan karena keterlibatan semua warga dalam pemilu dapat meningkatkan keterwakilan suara semua lapisan masyarakat.
Kelompok golput percaya bahwa pada pilpres tahun 2019 kita dipaksa memilih calon yang sama-sama buruk. Tetapi dalam perspektif anti golput, landasan argumentasi dari asumsi ini lemah. Untuk mengujinya, taruhlah pelabelan ini ‘ada benarnya’ karena sebagai petahana, Jokowi memang tak mampu memenuhi target yang dijanjikan. Namun bagaimana dengan Prabowo? Jika alasan tak memilih Prabowo karena Prabowo adalah orang yang memiliki catatan buruk pada masa Orde Baru, hal ini berpotensi menjadi sebuah genetic fallacy atau kekeliruan genetis di mana seseorang membuat penghakiman terhadap sesuatu berdasarkan masa lalu seseorang. Selain itu, rekam jejak tim pendukung Prabowo juga tidak bisa dijadikan landasan untuk menghakimi Prabowo karena dengan itu, kita berpotensi terjebak pada fallacy by association (kekeliruan asosiasi) di mana seseorang menyimpulkan keburukan orang lain berdasarkan hubungannya dengan pihak lain yang dianggap buruk.
Argumen bahwa orang sebaiknya tidak memilih karena orang tidak mampu menentukan mana yang lebih baik antara Jokowi atau Prabowo juga keliru secara logika karena ketidakmampuan pemilih tidak bisa dijadikan alasan bagi pemilih untuk tak berusaha menjadi pemilih cerdas. Hal ini didasarkan karena masyarakat secara umum semakin cerdas dalam kempuan mengklasifikasi, berhipotesa dan melakukan abstraksi logis. Atau pada intinya, intelejensi masyarakat semakin mambaik, termasuk di pedesaan.
Jika masih ada pertanyaan-pertanyaan yang belum mampu dijawab oleh masyarakat secara umum kaitannya dengan golput dan gerakannya. Maka, hal ini akan menjadi pemicu untuk diri kita sebagai mahasiswa yang saat ini sadar bahwa masyarakat yang melek teknologi pun juga masih perlu diberikan semacam stimulus untuk membangkitkan kesadaran dalam memilih. Sehingga, kita juga memiliki kewajiban untuk menjelaskan bahwa meski saat ini banyak skeptisme atau stigma (pandangan) negatif terhadap calon presiden dan wakil presiden juga calon anggota legislatif itu tidak menjadi alasan pembenar bagi masyarakat untuk tidak memilih. Secara sederhana dan dengan cara yang lebih mudah dipahami oleh masyarakat, kita dapat memberi penjelasan kepada masyarakat bahwa golput bukanlah pilihan terbaik sebagai seorang warga negara Indonesia yang baik. Karena menjadi warga negara Indonesia yang baik adalah ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi besok tanggal 17 April 2019 pada pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan legislatif dengan menggunakan hak pilih.
Lalu, apakah benar dan dibenarkan ketika seorang warga negara Indonesia tidak menggunakan hak pilihnya? Kalau menurut hemat saya bahwa tidak menggunakan hak pilih karena alasan yang masuk akal seperti sakit keras atau karena tidak terdaftar (masalah administrasi) itu  hal yang dimaklumi. Akan tetapi, jika hanya karena alasan tak bisa pulang ke kampung halaman atau alasan tak tahu mana yang akan dipilih, itu salah satu alasan yang menurut saya bukanlah alasan yang dapat diterima. Karena alasan semacam tidak bisa memilih karena tak bisa pulang ke kampung halaman, hal ini telah diantisipasi oleh pemerintah melalui fasilitatornya yaitu KPU untuk memberikan sosialisasi mengenai “Pindah tempat memilih”. Kebijakan “Pindah tempat memilih” telah diwacanakan dan langsung direalisasikan oleh Pemerintah dengan memberi kemudahan  warga negara Indonesia yang tidak bisa memilih di kampung halaman atau tempat kelahirannya.
Memang, jika sedari awal kita sebagai warga negara Indonesia sudah memiliki persepsi (pandangan) yang negatif terhadap pilpres dan pileg tahun 2019 dan juga tidak punya tekad untuk memilih pemimpin yang baik, maka alasan apapun akan selalu ada dan sesuatu bisa dibuat menjadi sebuah alasan pembenar. Maka dari itu, saya mempunyai beberapa alternatif cara atau tips untuk menjawab beberapa persoalan terkait golput. Sebelum saya menjelaskan cara atau tips tersebut, yang pertama kita harus membedakan antara kendala ideologis dengan kendala teknis. Kendala ideologis adalah kendala yang muncul disebabkan karena kesalahan dari cara berfikir dan kesalahan dalam menerima informasi. Contohnya adalah adanya pandangan bahwa “memilih atau tidak memilih juga tak memberikan perubahan” ini telah dianggap sebagai pandangan yang benar, maka kita perlu meluruskan dengan pemahaman bahwa hal itu tidak benar. Karena antara “memilih atau tidak memilih” dengan akibat selanjutnya “tak memberikan perubahan” adalah sesuatu yang kadang berkaitan tapi juga berlainan. Bisa jadi ketika “memilih” dan yang dipilih adalah pemimpin baik maka yang terjadi adalah akan “ada perubahan”. Begitu juga jika ternyata keputusan untuk “tidak memilih” itu  dianggap sebagai pilihan terbaik bisa jadi keputusan tersebut mengurangi suara untuk calon “pemimpin yang baik” dan akhirnya yang terpilih adalah “pemimpin yang buruk”. Pemimpin yang buruk terpilih disebabkan suara dari “pemimpin yang buruk” lebih unggul satu poin diatas “pemimpin yang baik” dan itu terjadi karena kita memutuskan untuk “tidak memilih” akibatnya “pemimpin yang buruk” terpilih dan tak memberikan “perubahan” untuk diri kita dan masayarakat pada umumnya.
Jika ada yang bertanya lagi, bagaimana kita membedakan seorang “pemimpin yang buruk” dengan “pemimpin yang baik”? Atau dengan kata lain, bagaimana membedakan calon presiden dan wakil presiden serta calon anggota legislatif yang baik dengan yang buruk? Jawabnya adalah dengan melihat track record-nya, kebijakan-kebijakannya, prestasi-prestasinya, kebiasaan dan perilaku kesehariannya, orang dekat dan orang  disekitarnya  atau bahkan riwayat hidupnya yang dapat dinilai secara langsusng maupun tidak langsung. Maka dengan memberikan pemahaman seperti ini, masyarakat akan  tahu bahwa pandangan yang tertanam dalam pikiran mereka yang selama ini dianggap benar ternyata keliru. Oleh sebab itu, telah dijelaskan bagaimana menghadapi kendala ideologis dengan cara atau tips yang ideologis pula yaitu dengan meluruskan pandangan dan pemahaman yang keliru.
Contoh lain, adanya pandangan bahwa memutuskan untuk “tidak memilih” adalah dibolehkan dengan alasan bahwa memutuskan “tidak memilih” itu termasuk demokratis. Hal ini perlu untuk diluruskan kembali bahwa hal tersebut adalah pandangan yang keliru. Meskipun pada dasarnya “memilih” dan “tidak memilih” itu adalah pilihan “bebas-demokratis” tetapi  sebagai seorang Mahasiswa, kita dituntut untuk memberikan pemahaman yang lebih baik daripada sekedar mengutamakan pilihan “bebas-demokratis” sebagai pilihan yang dianggap baik.
Ibaratnya, kita dapat menganalogikan keputusan  “memilih” dan “tidak memilih” dengan sebuah nilai berupa angka. Sebagai contoh, ketika kita memutuskan “memilih” akan  mendapat angka “1” atau “satu” dibandingkan dengan memutuskan untuk “tidak memilih” akan mendapat angka “0” atau “nol-kosong”. Secara logis, ketika kita memilih sesuatu maka akan mendapat “sesuatu” terlepas yang didapatkan itu sesuatu hal yang sesuai harapan atau tak sesuai harapan itu hal lain, dan ketika kita “tidak memilih” sesuatu maka sudah tentu tidak akan mendapat sesuatu pula. Soal nilai antara memilih dengan tidak memilih akan menjadi pembahasan yang lebih panjang lagi jika dihubungkan dengan term “ijtihad” kosakata yang ada dalam agama Islam. Karena dalam “ijtihad” pun ada nilai ketika memilih “bertindak” 2 pahala jika hal itu benar dan 1 jika hal itu salah.
Selain karena keputusan untuk “memilih” itu tekandung nilai berupa angka “1” dengan “memilih” itu juga menunjukkan akan sikap “optimisme” semangat untuk perubahan dan semangat akan masih adanya “pemimpin baik” yang akan memberikan perubahan kepada kehidupan yang lebih baik. Pun, dengan memberikan pemahaman dan keyakinan kepada masyarakat pada umumnya bahwa kita sebagai warga negara Indonesia harus selalu memiliki semangat “optimisme” untuk memilih “pemimpin yang baik”. Agar kita sebagai diri sendiri dan juga orang lain dapat menangkal ajakan orang-orang yang tidak suka dengan sikap “optimisme” dan kita mampu untuk melawan mereka yang lebih sering mengehembuskan hawa “pesimisme” dan “keragu-raguan” ditengah-tengah orang yang “tidak tau dan tidak paham” tentang politik.
                  Setelah cara yang digunakan  berupa solusi-tawaran secara ideologis untuk menjawab dan meluruskan kesalahan ideologis (kesalahan berpikir). Maka, tidak hanya itu tantangan yang harus dijawab ketika ada pertanyaan-pertanyaan terkait potensi melakukan golput. Yaitu, terkait bagaimana jika seorang pemilih tidak bisa menggunakan hak pilihnya di tempat dia tinggal? Bagaimana jika pemilih tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ditentukan? Bagaimana jika pemilih ingin memilih di tempat dia saat ini berada bukan di tempat tingggalnya? Maka, pertanyaan-pertanyaan semacam ini bisa dijawab dan diselesaikan melalui lembaga yang berwenang. Bisa melalui kepala dusun (bayan) dengan menanyakan permasalahan yang ada atau perangkat desa setempat yang terkait, bisa juga melalui petugas kecamatan atau langsung bertanya dan meminta penjelasan ke komisioner KPU di tempat pemilih berada.
                  Kesimpulannya, bahwa warga negara Indonesia atau masyarakat saat ini telah mengalami era demokrasi yang membuka kebebasan dan keterbukaan informasi publik dengan dihadapkan secara langsung pada kemajuan teknologi dan informasi. Era saat ini bukan lagi era satu atau dua dekade yang lalu yang masih terbatas dalam mengakses teknologi maupun informasi. Era saat ini masyarakat Indonesia sudah melek teknologi, melek informasi dan melek dalam politik, yang juga dituntut harus mampu memposisikan dirinya dalam bermedia sosial dan mengolah informasi termasuk dalam menyampaikan hak demokrasi. Terlebih lagi, dengan kemajuan Teknologi dan Informasi yang berakibat langsung pada meningkatnya kesadaran dalam ekspresi politiknya.Masyarakat di seluruh Indonesia harus mampu meredam dan mengurangi potensi negatif yang masih terlihat pada sebagian masyarakat Indonesia yang menunjukkan ekspresi politiknya tanpa memperhatikan batas-batas dalam berperilaku seperti mengejek, mencemooh dan menyebarkan hoax.
                   Selain itu, masih ada potensi negatif lain, berupa gerakan golongan putih atau golput dan sikap masyarakat yang apatis terhadap politik. Golongan putih dan sikap apatis dari masyarakat harus kita respon dengan baik, dalam artian kita harus melakukan upaya untuk mengatasi gerakan golput dan sikap apatis tersebut dengan mencari solusi-solusi alternatif bukan malah menjadi orang yang ikut ke dalam sikap “pesimisme” terhadap golput tersebut. Banyak cara untuk menangkal dan melawan golongan putih, yang sebenarnya gerakan tersebut tidak mempunyai dalih atau alasan yang benar dari tindakannya. Tindakannya yang justru menunjukkan sikap “apatis” dan tidak peduli serta sikap “pesimisme” dengan sikap penuh “keragu-raguan”.
                  Oleh sebab itu, telah saya sampaikan pada tulisan diatas bahwa ada beberapa solusi alternatif dan tips untuk menjawab golput dan gerakannya. Yaitu, dengan memberikan solusi alternatif tersebut ada dua cara Pertama dengan meluruskan dan memberikan pemahaman yang benar tentang cara mengekspresikan sikap “politik” dan tentang “hak memilih” pada pandangan yang benar. Kedua, mengajak dan mensosialisasikan tata cara dalam menghadapi kendala teknis dalam “memilih” dengan mengarahkan untuk bertanya langsung kepada pihak yang berwajib seperti kepala dusun(bayan), perangkat desa ataupun komisioner KPU. Sehingga harapannya adalah terkhusus kita sebagai mahasiswa dan kita sebagai bagian dari masyarakat pada umumnya. Supaya menjadi pendukung atas kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan pemilu dan pileg serentak tahun 2019 untuk pertama kalinya, dengan semakin banyaknya warga negara Indonesia yang tetap “memilih” dan berpartisipasi. Semoga saja.:)

FOLLOW KAMI DI
IG: https://www.instagram.com/kammisoshum/?hl=id